Dampak E-Commerce Dan Digitalisasi Ekonomi Bagi Pertumbuhan Ekonomi Mikro Di Indonesia
Nama : Alvin Kusumah
Program Studi : S1 Manajemen - STIE MBI / LP3I
NIM : (23010084)
Mata Kuliah: Ekonomi Mikro
Dosen: Bapak Eko Yulianto, ST., MM.
Tugas: Tengah Semester
A. Pendahuluan tentang Digitalisasi Ekonomi & E-Commerce
Perkembangan zaman yang terus berubah semakin canggih mengharuskan manusia juga harus berubah dalam melakukan kegiatan ekonomi, yakni harus memanfaatkan teknologi. Digitalisasi ekonomi merujuk pada transformasi ekonomi tradisional dengan memanfaatkan teknologi digital. Hal ini melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan inovasi dalam berbagai sektor ekonomi. Dalam konteks ini, perusahaan dan pemerintah mengadopsi solusi digital, seperti e-commerce, big data, kecerdasan buatan, dan Internet of Things, untuk meningkatkan kinerja dan memberikan layanan yang lebih baik. Digitalisasi ekonomi juga dapat menciptakan peluang baru dan mengubah cara bisnis dan pemerintah berinteraksi dengan masyarakat.
E-commerce merupakan bagian dari bentuk digitalisasi ekonomi yang telah dilakukan oleh manusia, berupa suatu platform jual beli yang dapat menghubungkan penjual dan pembeli 24 jam secara online. E-commerce, singkatan dari perdagangan elektronik, mengacu pada proses jual-beli barang dan jasa yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Dengan munculnya e-commerce, konsumen dapat melakukan pembelian, penjualan, dan pertukaran informasi secara online. Ini mencakup berbagai model bisnis seperti toko online, lelang elektronik, dan platform perdagangan elektronik. Keuntungan utama e-commerce melibatkan kemudahan akses, pilihan produk yang lebih luas, serta efisiensi dan kemudahan dalam proses transaksi. Transformasi ini telah mengubah lanskap perdagangan global, memungkinkan pelaku bisnis untuk mencapai pasar yang lebih luas dan menghadirkan pengalaman belanja yang lebih nyaman bagi konsumen.
B. Latar Belakang munculnya E-Commerce
Didasari oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, terutama internet dan kebutuhan transaksi yang tidak bisa terikat oleh tempat dan waktu, sehingga dibuat suatu platform yang disebut E-Commrece. Munculnya e-commerce juga karena beberapa faktor berikut:
1. Internet dan Teknologi Digital
Perkembangan internet memungkinkan pertukaran informasi secara cepat dan luas. Teknologi digital, seperti kartu kredit dan sistem pembayaran online, memfasilitasi transaksi elektronik.
2. Globalisasi
E-commerce memungkinkan pelaku bisnis untuk menembus batas geografis dan mencapai pasar global tanpa pembatasan fisik, membuka peluang baru bagi perdagangan internasional.
3. Perubahan Gaya Hidup
Masyarakat yang semakin sibuk dan mobilitas tinggi mencari solusi yang lebih efisien dalam berbelanja. E-commerce memberikan kemudahan berbelanja kapan saja dan di mana saja.
4. Perkembangan Keamanan Transaksi
Sistem keamanan online yang semakin canggih, seperti enkripsi data dan otentikasi dua faktor, memberikan kepercayaan kepada konsumen untuk melakukan transaksi secara online.
5. Kompetisi dan Inovasi Bisnis
Dorongan untuk bersaing lebih efektif dan inovasi dalam model bisnis mendorong perusahaan untuk mengadopsi e-commerce guna memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing.
6. Perubahan Preferensi Konsumen
Konsumen yang lebih suka kemudahan dan kenyamanan berbelanja secara online menjadi faktor pendorong pertumbuhan e-commerce.
7. Peningkatan Infrastruktur Digital
Kemajuan dalam infrastruktur digital, termasuk akses internet yang lebih cepat dan luas, mendukung pertumbuhan e-commerce.
Secara keseluruhan, kombinasi faktor-faktor ini menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan e-commerce sebagai bagian integral dari kegiatan ekonomi global.
C. Pengertian Ekonomi, Ekonomi Mikro dan Digital Ekonomi
1. Pengertian Ekonomi
Ekonomi atau economic dalam banyak literatur ekonomi disebutkan berasal dari bahasa Yunani yaitu kata “ Oikos atau Oiku dan" Nomos yang berarti peraturan rumah tangga. Hermi Oppier dkk juga menjelaskan dalam bukunya Ekonomi Mikro (2018), yakni dengan kata lain pengertian ekonomi adalah semua yang menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan perikehidupan dalam rumah tangga- tentu saja yang dimaksud dan dalam perkembangannya kata rumah tangga bukan hanya sekedar merujuk pada satu keluarga yang terdiri dari suami ayah), istri (ibu), anak-anaknya, melainkan juga rumah tangga yang lebih luas yaitu rumah tangga bangsa, negara dan dunia.
2. Pengertian Ekonomi Mikro
Dalam buku ekonomi mikro (Elpisah, 2018), dijelaskan ekonomi mikro atau mikroekonomi adalah ilmu yang membahas prilaku-prilaku ekonomi yang lebih kecil yaitu konsumen individu atau perusahaan atau setidaknya satu industri, kajian lama dan tradisional selalu menyebut bahwa ekonomi mikro sebagai teori harga.
3. Pengertian Digital Ekonomi
Digital ekonomi merujuk pada penggunaan teknologi digital, khususnya internet dan teknologi informasi, untuk mempengaruhi dan meningkatkan berbagai aspek ekonomi. Ini melibatkan transformasi cara bisnis, pemerintah, dan masyarakat berinteraksi, berproduksi, dan berkonsumsi. Secara singkat, digital ekonomi mengacu pada integrasi teknologi digital dalam semua aspek ekonomi untuk meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah.
D. Pengertian dan Definisi E-Commerce
1. Pengertian E-Commerce
Dalam buku ajar e-commerce (Vera dkk, 2022), menjelaskan secara umum, e-commerce atau elektronic commerce lebih dikenal masyarakat luas sebagai perdagangan elektronik. E-commerce merupakan bagian dari bisnis elektronik (e-business) yang mana semua kegiatannya berhubungan dengan transaksi online melalui internet atau jaringan elektronik lainnya seperti transaksi perdagangan atau penjualan, perbankan dan penyedia jasa. Dengan kata lain, e-commerce merupakan aktivitas transaksi jual-beli barang, servis atau transmisi dana atau data dengan menggunakan elektronik yang terhubung dengan internet.
2. Definisi E-Commerce
E-commerce, atau perdagangan elektronik, adalah proses jual-beli barang dan jasa yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Ini mencakup segala bentuk transaksi online, termasuk pembelian produk melalui toko online, lelang elektronik, transfer uang elektronik, dan aktivitas perdagangan lainnya yang melibatkan pertukaran informasi dan pembayaran secara digital.
E. Apa dan siapa sebenarnya E-Commrece itu?
E-Commrece bukan sekadar kegiatan belanja online yang hanya melibatkan aktivitas membeli dan menjual produk fisik atau digital melalui Internet, tetapi sebenarnya memiliki artian perdagangan elektronik yang jauh lebih luas, seperti berbagai aktivitas yang melibatkan transaksi online, yakni internet banking dan e-wallet, hingga pemesanan tiket, akomodasi, lelang online dsb.
E-commerce sendiri adalah platform hasil teknologi informasi yang dapat melakukan penyebaran, pertukaran, penjualan hingga pembelian terhadap suatu barang, jasa, dan informasi lewat sistem elektronik seperti internet, televisi, dan jaringan komputer lainnya.
F. Jelaskan macam – macam E-Commrece sesuai dengan informasi dari situs resmi terpercaya.
Dikutip dari laman lmsspada.kemdikbud.go.id, berikut dijelaskan macam-macam E-Commerce:
1. BUSINESS-TO-CONSUMER (B2C) E-COMMERCE
Tipe bisnis ini yang paling umum di area bisnis e-commerce, yaitu perdagangan online dari suatu entitas bisnis kepada konsumen individu. E-commerce B2C meliputi penjualan produk retail, travel, konten online dan jasa lainnya. Di Indonesia, e-commerce B2C ini yang paling populer, dengan nilai trasaksi yang terus meningkat, terutama perdagangan retail online. Retail e-commerce merupakan bagian dari B2C Commerce, karena menjual produk dari suatu bisnis ke konsumen secara langsung. Bisnis retail commerce ini berkembang sangat pesat di Indonesia.
2. BUSINESS-TO-BUSINESS (B2B) E-COMMERCE
B2B e-commerce fokus melakukan penjualan kepada sesama bisnis lainnya. Di USA, transaksi ini adalah yang terbesar dengan nilai lebih dari $6.7 trilyun pada tahun 2016. Terdapat dua model bisnis utama dari B2B e-commerce yaitu : net marketplace - yang meliputi e-distributor, perusahaan e-procurement dan konsorsium industri – dan jaringan privat industri.
Pengembangan dari model bisnis ini adalah B2B2C, yaitu dari transaksi penjualan ke bisnis kemudian ke konsumen. Marketplace e-commerce yang populer di Indonesia seperti Lazada, Bulalapak, Tokopedia dll adalah contoh B2B2C, karena pada dasarnya perusahaan e-commerce tersebut menyediakan service kepada bisnis (pelapak) yang akan berjaualan di marketplace yang disediakannya. Para pelapak atau retailer yang tergabung ke marketplace tersebut yang berjualan atau melakukan trasaksi ke konsumen individual.
3. CONSUMER-TO-CONSUMER (C2C) E-COMMERCE
C2C e-commerce menyediakan sarana bagi individual untuk menjual ke
konsumen individual lainnya, melalui suatu platform. Uber, airBnB, eBay atau OLX adalah contoh dari aplikasi C2C karena setiap pengguna individu dapat menawarkan produk dan jasanya kepada individu lainnya.
Didalam C2C e-commerce, konsumen menyiapkan produk untuk dipasarkan, memposting produk yang akan dilelang, membuat suatu katalog sesuai dengan standard, mesin pencari, sistem pembayaram sehingga produk dapat dengan mudah ditampilkan, ditemukan dan dibayar.
4. MOBILE E-COMMERCE (M-COMMERCE)
Mobile e-commerce (m-commerce) mengacu kepada penggunaan perangkat mobile untuk melakukan trnasaksi online. M-commerce meliputi penggunaan seluler dan jaringan wireless untuk menghubungkan smartphone dan komputer tablet dengan internet. Ketika terhubung, konsumen mobile dapat membeli produk dan jasa, melakukan reservasi travel dan menggunakan beberapa layanan jasa keuangan lainnya serta mengakses konten online dsb.
Pembayaran dengan Go Pay, OVO merupakan salah satu contoh dari aplikasi ecommerce. Dengan menggunakan perangkat mobile, juga dapat melakukan pemesanan tiket pertunjukan, dimana barcode e-tiket langsung ditampilkan di layar smartphone dan dilakukan scanning sebagai bukti masuk arena.
5. SOCIAL E-COMMERCE
Social e-commerce adalah e-commerce yang memanfaatkan jaringan sosial online. Pertumbungan dari social e-commerce didorong oleh sejumlah faktor, diantaranya adalah semakin populernya penggunaan social sign-on (signing ke suatu situs dengan menggunakan Facebook atau ID sosial media lainnya), tools kolaborasi belanja online, social search dan munculnya marketplace di beberapa sosial media seperti Facebook dan IG.
6. LOCAL E-COMMERCE
Local e-commerce adalah bentuk e-commerce yang fokus untuk menarik
konsumen pada suatu area geografis tertentu. Local e-commerce ini adalah perkembangan generasi ketiga dari mobile, social dan local e-commerce yang didorong karena peningkatan kebutuhan layanan berbasis lokal seperti Uber, Gojek, GoFood dll.
G. Apa yang menyebabkan terjadinya laju perkembangan E-Commerce
E-Commerce dapat melaju perkembangannya tidak lain utamanya adalah dari faktor penggunaan E-Commrece itu sendiri. Karena, jika tidak ada yang menggunakan makan tidak akan dapat berkembang. Di Indonesia sendiri pengguna E-Commrece sudah sangat banyak sekali penggunanya. Selain itu, E-Commrece dapat berkembang karena beberapa faktor seperti perkembangan teknologi yang semakin canggih, setiap orang yang kini sudah memiliki telepon genggam pintar, meluasnya fasilitas internet, kemudahan, kecepatan dan keamanan transaksi digital, keterampilan digital individi hingga persaingan bisnis digital dsb.
H. Bagaimana dampak positif / negatif dengan tumbuh dan berkembangnya E-Commrece bagi pertumbuhan Mikro Ekonomi Indonesia
Dampak positif:
Perkembangan e-commerce memiliki dampak positif signifikan pada pertumbuhan mikroekonomi di Indonesia, antara lain:
1. Peningkatan Akses Pasar
E-commerce memberikan peluang kepada pelaku usaha mikro untuk mengakses pasar yang lebih luas dan mencapai konsumen di berbagai wilayah, baik di dalam negeri maupun internasional.
2. Pemberdayaan UMKM
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan platform e-commerce untuk mempromosikan dan menjual produk mereka tanpa harus memiliki toko fisik, sehingga meningkatkan daya saing dan pemberdayaan ekonomi lokal.
3. Efisiensi Operasional
E-commerce memungkinkan UMKM untuk mengelola stok, pesanan, dan pembayaran secara lebih efisien dengan adopsi sistem otomatis, mengurangi biaya operasional dan meningkatkan produktivitas.
4. Penciptaan Lapangan Kerja
Pertumbuhan e-commerce cenderung menciptakan lapangan kerja baru, termasuk dalam bidang logistik, teknologi informasi, dan layanan pelanggan, memberikan dampak positif terhadap angka pengangguran.
5. Inovasi Produk dan Layanan
Dorongan bersaing dalam pasar e-commerce mendorong UMKM untuk berinovasi dalam produk dan layanan mereka, menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya tarik konsumen.
6. Percepatan Pembayaran
Proses pembayaran online mempercepat aliran kas bagi UMKM, mengurangi risiko terkait dengan penagihan dan pembayaran yang lambat.
7. Peluang Ekspor
E-commerce memungkinkan UMKM untuk menjual produk mereka ke pasar internasional tanpa batasan geografis, membuka peluang ekspor dan mendiversifikasi sumber pendapatan.
Dampak negatif:
Meskipun pertumbuhan e-commerce membawa dampak positif pada mikroekonomi Indonesia, ada juga beberapa dampak negatif yang perlu diperhatikan:
1. Persaingan yang Ketat
Pertumbuhan e-commerce dapat menciptakan persaingan yang lebih ketat di antara pelaku usaha mikro. Mereka harus bersaing secara online dengan berbagai pesaing, baik lokal maupun internasional.
2. Ketergantungan pada Platform E-Commerce
Beberapa pelaku usaha mikro yang tergantung pada platform e-commerce tertentu dapat mengalami risiko besar jika terjadi perubahan kebijakan platform atau terjadi masalah teknis yang signifikan.
3. Kesulitan bersaing dengan Brand Besar
Brand besar dan perusahaan besar mungkin mendominasi pasar e-commerce, membuat sulit bagi pelaku usaha mikro untuk bersaing dalam hal visibilitas dan pemahaman merek.
4. Keamanan dan Privasi
Dengan adopsi e-commerce, muncul risiko keamanan data dan privasi konsumen. Pelaku usaha mikro harus memastikan keamanan data pelanggan mereka untuk mempertahankan kepercayaan konsumen.
5. Kemungkinan Ketergantungan pada Teknologi
Meskipun teknologi membantu, ada risiko bahwa beberapa pelaku usaha mikro mungkin kesulitan beradaptasi atau ketinggalan dalam hal teknologi, mengakibatkan ketidaksetaraan dalam akses dan pemanfaatan e-commerce.
6. Kehilangan Sentuhan Personal
Dalam bisnis tradisional, hubungan personal antara penjual dan pelanggan bisa menjadi faktor kunci. E-commerce mungkin menghilangkan elemen ini dan mengurangi sentuhan personal dalam interaksi bisnis.
7. Kemungkinan Peningkatan Ketidaksetaraan Ekonomi
Meskipun e-commerce memberikan peluang bagi banyak pelaku usaha mikro, ada risiko bahwa beberapa wilayah atau kelompok masyarakat tertentu mungkin tidak dapat mengakses atau memanfaatkannya dengan optimal, meningkatkan ketidaksetaraan ekonomi.
I. Kenapa bagi sebagian kalangan, E-Commerce dianggap menjadi masalah dalam perekonomian (Mikro Ekonomi) di Indonesia.
Tingginya pengguna E-Commerce yang berdampak langsung pada penjualan yang tinggi juga, namun penjualan tinggi tersebut hanya bisa dirasakan oleh penjual yang sudah menggunakan E-Commerce saja. Tetapi, penjual yang sudah menggunakan E-Commerce juga harus bersaing dengan brand besar atau produk yang menggunakan jasa artis tertentu.
Harga juga menjadi masalah, karena harga produk di E-Commerce cukup murah sekali, berbeda dengan di pasar tradisional yang walaupun hanya mengambil sedikit untung, tetapi mereka tidak bisa menjual dengan harga murah karena modal produksi harus mereka tutup. Sedangkan, produk yang dijual pada E-Commerce biasanya barang impor cuci gudang, sehingga dapat dijual dengan sangat murah. Hal ini yang membuat E-Commerce menjadi masalah bagi sebagian kalangan karena dapat mematikan penjualan mereka secara tidak langsung di pasaran.
J. Bagaimana upaya pemerintah mengatur E-Commerce
Pemerintah berupaya mengatur E-Commerce melalui Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE) pada 24 November 2019 dan menerbitkan revisi atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Revisi itu dituangkan dalam Permendag No 31/2023. Menurut Peraturan Pemerintah tersebut, PMSE adalah perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik atau yang lebih dikenal dengan istilah e-commerce. PP PMSE mengatur pokok-pokok transaksi e-commerce baik dari dalam maupun luar negeri, mencakup pelaku usaha, perizinan, dan pembayaran.
Kemudian, baru-baru ini pemerintah juga membatasi salah satu media sosial yang menjelma menjadi marketplace sekaligus. Pemerintah juga akan membedakan izin E-Commerce dengan izin Marketplace. Terkahir, pemerintah menutup tiktok shop yang merupakan marketplace dari media sosial Tiktok.
K. Berikan contoh dan bahasan studi kasus (pilih bebas) tentang aktifitas E-Commrece saat ini dan berikan pandangan serta solusi.
Studi Kasus:
Belakangan ini kasus belanja online dengan sistem cash on delivery (COD) yang berujung pada pengembalian barang secara paksa marak terjadi. Awal Mei lalu, seorang konsumen menodongkan pistol kepada kurir setelah adu mulut di Bogor. Hal itu dilakukan setelah konsumen enggan menerima dan membayar paket meski sudah dibongkar. Kasus serupa juga terjadi pada akhir pekan lalu, ketika seorang konsumen memaki-maki kurir yang mengantarkan pesanan COD.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat perempuan berbaju kuning berkali-kali mengeluarkan kata-kata kasar, lantaran paket barang yang diterima tidak sesuai. Terbaru, konsumen menarik baju kurir dan meminta uangnya dikembalikan secara paksa setelah barang yang dipesan tidak sesuai.
Pandangan:
Sistem COD merupakan salah satu cara E-Commerce memberi kenyamanan berbelanja online bagi pengguna karena menjangkau pengguna yang belum memiliki akses ke keuangan digital. Namun, banyak masyarakat yang menyalahartikan sistem COD yang ada saat ini. Yaitu, bertindak sewenang-wenang kepada kurir dengan berkata serta berperilaku kasar dan tidak mau membayar karena paket yang diterima tidak sesuai yang dipesan, padahal tidak ada urusan sama sekali dengan kurir jika barang tidak sesuai pesanan. Yang lebih ngeri ada pelanggan yang mengeluarkan senjata tajam demi memaksa kurir membawa kembali paket yang tidak sesuai. Ini menjadi masalah serius yang harus diperhatikan dan segera diatas oleh pihak E-Commerce.
Solusi:
Ada tiga solusi yang mungkin bisa diterapkan oleh pihak E-Commrece untuk menangani masalah sistem COD, yaitu:
1. Memberikan Sosialisasi Sistem COD
Pihak E-Commrece harus gencar memeberikan wawasan mengenai sistem COD itu sendiri kepada masyarakat secara detail agar bisa meminimalisir hal di atas terjadi kembali.
2. Mengikuti Perilaku Masyarakat COD
Mengubah sistem COD dengan memperbolehkan pelanggan mengecek barang terlebih dahulu baru kemudian membayar. Hal ini akan sangat efektif dan dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan terjadi.
3. Menghapus Sistem COD
Langkah terakhir yang mungkin bisa diambil pihak E-Commrece jika solusi kedua masih belum efektif, yaitu menghapus sistem COD. Walaupun dengan resiko kehilangan cukup banyak pelanggan.











Komentar
Posting Komentar